Beranda » BNN RI Sebut Zona Hitam, Kabupaten Sampang Menjadi Tempat Pemusnahan Puluhan Kilogram Narkotika Oleh BNNP Jatim

BNN RI Sebut Zona Hitam, Kabupaten Sampang Menjadi Tempat Pemusnahan Puluhan Kilogram Narkotika Oleh BNNP Jatim

by Ardi Sitorus
0 comments

SAMPANG, TEROPONG – Bukan zona Mirah lagi, akan tetapi, Kepal Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) RI,
Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si, Kepala Biro Humas mewakili Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus S.I.K. sebut Sampang menjadi zona hitam.

Upaya memutus mata rantai peredaran Narkotika di Jawa Timur, sehingga Kabupaten Sampang menjadi tempat pemusnahan Barang Bukti (BB) puluhan Narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Tepatnya, dihalaman Pendopo Trunojoyo Kabupaten Sampang, Selasa (29/04).

Kegiatan pemusnahan Narkotika tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Sampang, H Slamer Junadi, dihadiri oleh Forkopimda Sampang, Tokoh Ulama dari MUI dan PCNU Sampang, perwakilan BNN RI, BNNP Jatim, pimpinan OPD, Camat beserta Lurah dan Kades se Kabupaten Sampang.

Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, dihadapan para undangan menegaskan, upaya adanya memutus mata rantai terhadap peredaran Narkotika perlu dilakukan, demi untuk menyelamatkan masa depan Bangsa. BB yang akan dimusnahkan terdiri atas 14,7 kg sabu-sabu dan 8,3 kg ganja, hasil pengungkapan dari enam kasus besar yang ditangani oleh BNNP Jawa Timur. Terghitung bulan februari hingga april 2025.

“Kejahatan Narkotika adalah ancaman kemanusiaan dan peradaban. Negara hadir dan tidak akan memberi ruang sedikitpun untuk kejahatan Narkoba, demi menyelamatkan masa depan Bangsa serta anak cucu kita,” tegas Sulistyo

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyatakan, dukungannya dan menyatakan komitmennya dalam pemberantasan Narkoba di Kabupaten Sampang. Menurutnya, bahwa sebaran Narkoba di Madura sangat luar biasa, kususnya di Kabupaten Sampang dan Bangkalan.

“Kami tidak akan tinggal diam, pemberantasan Narkoba akan kami lakukan sampai ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda di Kabupaten Sampang, saya paling benci Narkoba apalagi korbannya anak cucu kita,” tegasnya.

Perlu diketahui, bahwa operasi intensif BNNP Jawa Timur telah mengungkap sebanyak 6 (enam) kasus besar, salah satunya, Penangkapan pengedar sabu di Mojokerto 19 Februari 2025, BB 14,8 kg sabu 15 bungkus teh guanyiwang
dengan tersangka Agus Mardianto.
Modus pengiriman sabu ke Bangkalan dan Sampang, dikenakan pasal: 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009

Pengungkapan jaringan ganja di Sidoarjo 16 Maret 2025, ditemukan BB sebesar 2,1 kg ganja, dengan Tersangka, Pinto S, Andri W, Hasan A. Modus pembelian melalui jasa ekspedisi, dikenakan pasal: 114 ayat (2), 111 ayat (2) jo 132 ayat (1)

Penangkapan kurir ganja di Malang 29 Maret 2025. BB 2 kg ganja, dengan tersangka, Nico S. Modus, pengambilan paket atas perintah Daftar Pendaftaran Orang (DPO) bernama Dio, Pasal: 114 ayat (2) dan 111 ayat (2).

Ganja kiriman fiktif di Probolinggo 17 April 2025. BB 1,6 kg ganja dalam paket ekspedisi Sicepat, dengan modus, pengiriman dari Medan ke alamat fiktif, dikenakan pasal: 114 ayat (2) dan 111 ayat (2).

Paket narkotika ke Lowokwaru Malang 17 April 2025. BB hampir 2 kg ganja dalam paket Ninja Express, dengan modus alamat fiktif. Dan modus serupa dari Medan, dikenakan pasal: 114 ayat (2) dan 111 ayat (2).

Penemuan ganja di Lapas Porong pada 24 Juni 2021. BB 927 gram ganja dilempar dari luar lapas, dengan pasal: 114 ayat (2) dan 111 ayat (2).

Dari total 14.859,270 gram sabu dan 8.742,510 gram ganja yang disita, sebagian kecil disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian persidangan. Sementara sisanya dimusnahkan di hadapan para tamu undangan.

BB yang dimusnahkan, yakni,
sabu 14.708,477 gram, Ganja 8.330,561 gram BNNP Jawa Timur. Pengungkapan berhasil merupakan hasil kerja sama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang aktif memberikan informasi.(pan)

You may also like

Leave a Comment

Our Company

Lorem ipsum dolor sit amet, consect etur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis.

Newsletter

Laest News

@2021 – All Right Reserved. Designed and Developed by PenciDesign